
MIN 18 Jakarta Timur di definitifkan pada tahun 2009 dengan kepala madrasah Ahmad Ripai, S.Ag. Beliau memimpin selama 2 tahun (2009–2011) dan penerusnya adalah Bapak H. Muhimin,S.Ag dalam periode (2011-2018), pada periode 2018-2020 dipimpin kembali oleh Bapak H. Tukimin, S.Ag selanjutnya tongkat kepemimpinan dilanjutkan kembali oleh Ibu Hairunisah, M.Pd pada bulan Januari 2020. Pada tanggal 3 Maret 2026 Ibu Hj. Nurjanah, S.Ag, M.M dilantik dan ambil sumpah jabatan sebagai Kepala MIN 18 Jakarta Timur.

Nama Madrasah : MIN 18 Jakarta Timur
Alamat Madrasah : Jl. Bulak Sari Rt.010/ Rw.09
Kelurahan : Kalisari
Kecamatan : Pasar Rebo
Kabupaten/Kota : Jakarta Timur
Provinsi : DKI Jakarta
Kode Pos : 13790
Nomor Telp / Fax : (021) 87708769 / (021) 87708769
Email : min18jaktim@gmail.com
Status Madrasah : Negeri sejak tahun 2009
Standar Madrasah : Terakreditasi A Tahun 2023
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) : 60706370
Nomor Statistik Madrasah (NSM) : 111131750006

